Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Ekonomi Dan Contoh Konkretnya Segenap puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT yang Maha Kuasa atas segala karunia dan petunjuk dari-Nya, sehingga kami berhasil menyelesaikan penyusunan tugas makalah PPKn tentang Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Ekonomi Dan Contoh Konktinya ini. Ucapan terima kasih yang mendalam juga kami sampaikan kepada pihak-pihak yang membantu penyusunan makalah ini, antara lain Tugas makalah ini disusun untuk melengkapi salah satu tugas pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan pada semester genap tahun pelajaran 2014/2015 SMA Negeri Ajibarang dengan guru pembimbing Sutarno, S. ini mencakup beberapa hal tentang Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Ekonomi Dan Contoh Konktinya yang disusun dari beberapa sumber, seperti internet dan buku-buku. Kami menyadari bahwa tugas ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran untuk perbaikan tugas ini agar lebih baik. Akhir kata, semoga tugas ini menambah pengetahuan dan wawasan pembelajaran dan selamat belajar. Penyusun BAB I PENDAHULUAN Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam SDA dan suku terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda – beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar mengenai berbagai macam ragam budaya. 1. Apa pengertian wawasan nusantara? 2. Apa sajakah yang termasuk perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi? 3. Apa sajakah contoh atau bukti tentang perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi? 4. Bagaimana sikap masyarakat terhadap perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi? C. Tujuan Dan Manfaat Penulisan Tujuan disusunnya makalah ini adalah untuk memenuhi tugas Pendidikan Kewarganegaraan dan menjawab pertanyaan yang ada pada rumusan masalah. Manfaat dari penulisan makalah ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan penulis dan pembaca tentang wawasan nusantara dan untuk membuat kita lebih memahami wawasan nusantara. BAB II WAWASAN NUSANTARA A. Pengertian Wawasan Nusantara Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional. Istilah wawasan berasal dari kata “wawas” yang berarti pandangan, tinjauan, atau penglihatan indrawi. Akar kata ini membentuk kata “mawas” yang berarti memandang, meninjau, atau melihat, atau cara melihat. Kata wawasan berarti pandangan, tinjauan, penglihatan atau tanggap inderawi, sedangkan istilah nusantara dipergunakan untuk menggambarkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau indonesia yang terletak di antara samudera pasifik dan samudera Indonesia serta di antara benua Asia dan benua Australia. Wawasan nusantara sebagai geopolitik dan landasan visional bangsa Indonesia pada hakikatnya merupakan perwujudan ideology pancasila. Wawasan nusantara mengarahkan visi bangsa Indonesia untuk mewujudkan kesatuan dan keserasian dalam berbagai bidang kehidupan nasional seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. B. Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Ekonomi Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi antara lain sebagai berikut 1. Bahwa kekayaan wilayah nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus terssedia merata di seluruh wilayah tanah air Indonesia adalah Negara yang sangat kaya raya. Potensi kekayaan alamnya sangat luar biasa baik sumber daya hayati maupun sumber daya non hayati. Apabila dilihat secara geografis, dari sabang sampai merauke terbentang tidak sedikit pulau yang ada di Indonesia. Flora, fauna, pertambangan, kesuburan tanah, lautan, maupun hutan tropisnya sangat beragam dan sangat melimpah. Selain dengan kekayaan alam, Indonesia juga memiliki kekayaan budaya, seperti bahasa, suku, penduduk, maupun kebudayaannya. Hal itu semua merupakan modal milik bangsa yang dapat dimanfaatkan untuk kehidupan dan kemakmuran masyarakat Indonesia. Contoh pemanfaatan kekayaan wilayah nusantara sebagai keperluan hidup sehari-hari masyarakat Indonesia adalah sebagai berikut 1. Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara “Badan Usaha Milik Negara BUMN adalah badan usaha yang seluruhnya atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.” “Modal BUMN merupakan dan berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.” 2. Badan usaha yang mengelola sumber daya alam pertambangan dan energi c. PT Perusahaan Gas Negara 3. Badan usaha yang mengelola perkebunan dan kesuburan tanah Indonesia a. PT Perkebunan Nusantara b. PT Rajawali Nusantara Indonesia 4. Badan usaha yang mengelola kelautan, pelabuhan dan pelayaran a. PT Pelabuhan Indonesia b. PT Pelayaran Nasional Indonesia 5. Pasal 33 UUD 1945 tentang Kesejahteraan Sosial “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.” Perekonomian atas dasar asas demokrasi ekonomi, yaitu untuk kemakmuran bagi semua orang. Oleh sebab itu, cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai Negara. Kalau tidak, alat produksi yang jatuh pada tangan orang per orang yang berkuasa dan rakyat banyak yang dirugikannya. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya adalah dasar untuk menciptakan kemakmuran masyarakat. Oleh sebab itu, harus di kuasasi oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. 6. Badan Usaha Milik Swasta BUMS atau badan-badan usaha lainnya yang didirikan untuk mengelola kekayaan wilayah Indonesia untuk menggerakkan laju perekonomian dan kemakmuran rakyat Indonesia. 2. Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri-ciri khas yang dimiliki oleh daerah-daerah dalam mengembangkan ekonominya Indonesia terdiri atas berbagai macam suku, bahasa, kekayaan wilayah dan kebudayaan daerah. Tiap-tiap wilayah memiliki ciri khas wilayahnya tersendiri. Ciri khas tersebut dapat diekspresikan dalam upaya perkembangan ekonomi setiap daerah, seperti misalnya produk-produk kerajinan khas yang diperjual belikan. Setiap daerah di Indonesia diberikan kewenangan untuk mengatur dan mengelola kekayaan daerah dan mengembangkannya dalam perekonomian. Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses saat pemerintah daerah dan masyarakat mengelola sumber daya yang ada dan selanjutnya membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi pertumbuhan ekonomi dalam wilayah tersebut Lincolin Arsyad, 1999. Setiap upaya pembangunan ekonomi daerah mempunyai tujuan utama untuk meningkatkan jumlah dan jenis peluang kerja untuk masyarakat daerah. Contoh pengembangan ekonomi daerah tanpa meninggalkan ciri-ciri khas yang dimiliki oleh daerah-daerah antara lain 1. UU No. 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah Pemerintah daerah diberikan wewenang dan tanggung jawab untuk mengatur dan mengembangkan perekonomian daerahnya masing-masing. 2. Strategi pembangunan ekonomi daerah bidang fisik/lokalitas menurut Arsyad 1999122-126 Melalui pengembangan program perbaikan kondisi fisik/lokalitas daerah yang ditujukan untuk kepentingan pembangunan industri dan perdagangan, pemerintah daerah akan berpengaruh positif bagi pengembangan dunia usaha daerah. Secara khusus, tujuan strategi pembangunan fisik/lokalitas ini adalah untuk menciptakan identitas daerah, memperbaiki basis pesona amenity base atau kualitas hidup masyarakat dan memperbaiki daya tarik pusat kota civil center dalam upaya untuk memperbaiki dunia usaha daerah. 3. UU No. 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh Pembangunan daerah Propinsi Aceh bergantung sesuai dengan kearifan dalam pengelolaan potensi ekonomi kekayaan daerahnya. Potensi yang dimiliki oleh Aceh adalah potensi minyak bumi dan gas alam. Minyak bumi dan gas alam tersebut merupakan ciri khas dari daerah Aceh yang digunakan sebagai pengembangan ekonomi daerah Aceh itu sendiri. 4. Produk-produk kesenian Bali Bali sebagai salah satu wilayah nusantara memiliki budaya yang sangat kental. Produk kerajinan yang diciptakan tidak terlepas dari ciri khas daerah tersebut, seperti patung-patung, lukisan maupun kerajinan lainnya. Hasil kerajinan tersebut diperjual belikan untuk mendorong perkembangan ekonomi daerah Bali, bahkan beberapa diantaranya sudah merambah dunia internasional. 5. Pengembangan ekonomi dalam sektor pariwisata Pariwisata dan hiburan merupakan salah satu bentuk pengembangan ekonomi suatu daerah dengan menarik wisatawan untuk berkunjung dan menambah pendapatan suatu daerah. Setiap daerah memiliki lokasi-lokasi pariwisata tententu dengan ciri khasnya masing-masing, seperti Taman Nasional Bunaken, Sulawesi Utara. 3. Kehidupan perekonomian diseluruh wilayah nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan dan ditujukan bagi kemakmuran rakyat Negara Indonesia mempunyai pandangan yang khusus tentang perekonomiannya. Hal ini termuat dalam UUD 1945, Bab XIV Pasal 33 ayat 1 yang menyebutkan bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.” Produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua di bawah pimpinan atau kepemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang di utamakan, bukan kemakmuran orang per orang. Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil. Oleh sebab itu, perekonomian di susun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Contoh perekonomian berdasar asas kekeluargaan bagi kemakmuran rakyat adalah koperasi. Koperasi dari asal katanya. Koperasi berasal dari kata co yang berarti bersama dan operare yang berarti bekerja atau berkarya. Unsur dasar pengertian koperasi sudah terlihat dari kata dasarnya itu. Jadi, koperasi berarti kelompok atau perkumpulan orang atau badan yang bersatu dalam cita-cita atas dasar kekeluargaan dan gotong-royong untuk mewujudkan kemakmuran bersama. Koperasi berbeda dengan badan atau lembaga perekonomian yang lain. Koperasi mempunyai sifat-sifat yang khas 1 Koperasi merupakan organisasi perekonomian. 2 Anggota koperasi memiliki cita-cita dasar yang sama. 3 Cita-cita ini ingin diwujudkan secara bersama-sama. 4 Koperasi memiliki watak sosial. Tujuan dan manfaat koperasi 1 Memajukan kesejahteraan anggota 2 Memajukan kesejahteraan masyarakat 3 Membangun tatanan ekonomi nasional Sudah banyak sekali koperasi yang didirikan di Indonesia, antara lain seperti Koperasi Unit Desa KUD di setiap-setiap desa, Koperasi Simpan Pinjam, Koperasi Pasar, maupun Koperasi Sekolah. Hal ini membuktikan bahwa di Indonesia sudah menjalankan prinsip kehidupan perekonomian sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan dan ditujukan bagi kemakmuran rakyat. C. Sikap Masyarakat terhadap Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Ekonomi dalam Wawasan Nusantara Sikap-sikap yang harus dilakukan masyarakat antara lain 2. Menjaga keamanan wilayah negaranya dari ancaman yang datang dari luar maupun dari dalam negeri. 3. Menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan 4. Mengolah kekayaan alam dengan menjaga ekosistem guna meningkatkan kesejahteraan rakyat 5. Membina persatuan dan kesatuan negara 6. Menyelenggarakan kerja sama antar daerah 7. Menjalin persahabatan antar suku bangsa 8. Berpartisipasi tenaga maupun pikiran Untuk mewujudkan sikap-sikap masyarakat yang memiliki kesadaran terhadap wawasan nusantara, dapat dilakukan berbagai cara pemasyarakatan wawasan nusantara antara lain sebagai berikut 1. Langsung, yang terdiri dari ceramah, dialog, dan tatap muka. 2. Tidak langsung, melalui media elektronik dan media cetak. 3. Metode keteladanan, melalui metode penularan keteladanan dalam sikap dan perilaku kehidupan sehari-hari kepada lingkungannya. 4. Metode edukasi, yakni melalui metode pendekatan formal maupun informal. 5. Metode komunikasi, dengan tujuan tercapainya hubungan komunikatif secara baik. 6. Metode integrasi dengan tujuan terjalinnya persatuan dan kesatuan. BAB III PENUTUP Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional. Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam SDA dan suku terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda – beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar mengenai berbagai macam ragam budaya. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi antara lain bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam pengembangan kehidupan ekonominya, serta kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat. Adapun saran yang dapat dikemukakan yaitu bagi para pembaca dapat menelaah lebih jauh lagi tentang wawasan nusantara dan perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan agar dapat mengetahui pengetahuan mendalam tentang teori tersebut dan dapat menerapkan dalam kehidupan sehari-hari. DAFTAR PUSTAKA
Kemudian saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu Kesatuan pertahanan keamanan adalah? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap. pelanggaran hak warga negara merupakan akibat dari adanya pengingkaran terhadap kewajiban yang dilakukan pemerintah maupun warga 67% found this document useful 3 votes8K views12 pagesCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?67% found this document useful 3 votes8K views12 pagesPerwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan EkonomiJump to Page You are on page 1of 12 You're Reading a Free Preview Pages 6 to 11 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.HakEkonomi, Sosial, dan Budaya (Generasi Kedua) ; yang menjadi obsesi untuk dikembangkan lebih awal, penekanannya lebih banyak pada aspek kesejahteraan dan hak kolektif. Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Ekonomi Dan Contoh Konkretnya [PKN] Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Ekonomi Dan Contoh Konk retKemukakan perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan! Jawab Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan adalah sebagai berikut. Bahwa ancaman terhadap satu daerah pada hakikatnya merupakan ancaman bagi seluruh bangsa dan negara. Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama di dalam pembelaan negara. - Jangan lupa komentar & sarannya Email nanangnurulhidayat Pengakuanresmi asas negara kepulauan ini merupakan hal yang penting dalam rangka mewujudkan satu kesatuan wilayah yang utuh sesuai dengan Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957 dan Wawasan Nusantara sebagaimana termaktub dalam TAP MPR tentang Garis-garis Besar Haluan Negara yang menjadi dasar bagi perwujudan kepulauan Indonesia sebagai satu Negara dengan kelimpahan sumber daya alam serta keberagaman masyarakatnya merupakan kekayaan yang dimiliki Indonesia. Karakteristik negara kesatuan yaitu hidupnya suku bangsa yang berbeda secara adat istiadat, bahasa, agama, dan pastinya memiliki pemecahan masalah yang beragam, sehingga dalam kehidupan sehari-hari yang penuh dengan interaksi sesama akan mengandung potensi konflik besar dikarenakan keberagaman tersebut. Tetapi Indonesia memiliki cara pandang dan sikap mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dan semboyan prinsip Bhineka Tunggal Ika, sehingga ancaman tersebut tidak dapat terjadi. Cara pandang itu disebut wawasan nusantara. Dan dengan diterapkannya unsur wawasan nusantara, merupakan sebagai perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Ekonomi Dan PolitikMenjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam aspek apapun menjadi agenda utama dalam bernegara. Sehingga penting untuk dilihat bagaimana penerapan perwujudan kepulauan nusantara sebagai kesatuan politik maupun ekonomi, berikut Kesatuan Untuk Usaha BersamaBangsa ini memiliki cara pandang khusus perihal pengelolaan ekonominya. Hal itu bisa dilihat dalam pasal 33 ayat 1 dalam UUD 1945, yang menyebutkan “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.” Sehingga sangat penting untuk mengutamakan kesejahteraan masyarakat secara luas. Meskipun kepemilikan dikuasai oleh negara, bukan berarti hanya untuk memakmurkan negara atau golongan tertentu saja, tetapi dalam pengerjaannya, produksi dikelola oleh semua serta hasilnya dibagi rata untuk ciri-ciri negara kesatuan akan penerapan perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dapat berjalan sesuai dengan tujuan awal. Usaha bersama untuk semuanya tanpa memakmurkan golongan tertentu bisa dilihat dari cara kerja koperasi. Badan ini memiliki sifat yang mewujudkan cita-cita yang dibentuk bersama dan hasilnya untuk bersama pula. Dan koperasi memiliki tujuan yang memajukan kesejahteraan anggota, masyarakat serta tatanan ekonomi secara nasional. Dalam praktiknya sudah banyak koperasi, terutama di setiap desa di Indonesia sudah berjalan secara Yang Berdasar Kearifan LokalPengaplikasian perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan tidak akan meninggalkan kearifan lokal yang dimiliki oleh daerah masing-masing. Sehingga kekuatan politik dan ekonomi yang beragam menjadi kekuatan untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Contoh perwujudan tanpa meninggalkan kearifan lokal diantaranya Pemerintahan Aceh, pengembangan otonomi daerah ini sudah dikhususkan untuk bergantung sesuai dengan kearifan lokal yang merupakan potensi daerah yang ada. Sehingga pemanfaatan potensi minyak bumi maupun gas alam tidak akan mengubah kultur sosial budaya yang ada. Maka ketika semua berjalan bersama, secara ekonomi dan politik Aceh sudah berhasil mewujudkan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sesuai ciri khas Produk Kesenian, banyak daerah yang memiliki kesenian yang tidak dimiliki satu sama lain bahkan di negara lain. Salah satunya di Bali, maka dengan keunikan ini, daerah Bali bisa mengembangkan perekonomiannya dengan cara menjual hasil kesenian yang khas dari daerahnya, seperti patung, lukisan ataupun kerajinan lainnya. Sehingga mendorong usaha masyarakat dari berbagai lapisan dan kemakmuran untuk semuanya menjadi terwujud.
Sebagaisatu kesatuan negara kepulauan, secara konseptual, geopolitik Indonesia dituangkan dalam salah satu doktrin nasional yang disebut Wawasan Nusantara dan politik luar negeri bebas aktif. sedangkan geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial
Kepulauan Nusantara adalah sebuah wilayah yang terbentang di seluruh Indonesia. Wilayah ini terdiri dari berbagai pulau yang tersebar dari Sabang hingga Merauke. Kepulauan Nusantara adalah bukti nyata tentang keanekaragaman budaya dan kekayaan alam yang dimiliki Indonesia. Di samping itu, Kepulauan Nusantara juga dianggap sebagai satu kesatuan ekonomi di Indonesia. Melalui pengenalan mengenai Kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi, maka dapat diperoleh berbagai keuntungan bagi Indonesia. Potensi Ekonomi Kepulauan NusantaraManfaat Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan EkonomiLangkah-Langkah untuk Memperkuat Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan EkonomiKomitmen Pemerintah Indonesia untuk Mewujudkan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan EkonomiKesimpulan Kepulauan Nusantara memiliki potensi ekonomi yang sangat besar. Berbagai macam industri dan usaha telah berkembang di wilayah ini. Berbagai jenis industri seperti industri manufaktur, pertambangan, peternakan, perikanan, dan perkebunan telah berkembang di wilayah ini. Selain itu, Kepulauan Nusantara juga memiliki berbagai macam jenis usaha dagang dan jasa yang berkembang pesat. Dengan potensi ekonomi yang besar, maka Kepulauan Nusantara dapat menjadi salah satu penopang utama ekonomi Indonesia. Manfaat Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Ekonomi Dengan menganggap Kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi, maka akan menghasilkan berbagai manfaat bagi Indonesia. Pertama, dengan adanya kesatuan ekonomi, maka akan meningkatkan keterpaduan ekonomi di antara pulau-pulau yang terdapat di wilayah Kepulauan Nusantara. Keterpaduan ekonomi ini akan meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia secara keseluruhan. Kedua, dengan adanya kesatuan ekonomi, maka akan meningkatkan pembangunan di berbagai pulau di Kepulauan Nusantara. Hal ini akan membantu mendorong pembangunan ekonomi di wilayah tersebut. Ketiga, dengan adanya kesatuan ekonomi, maka akan memudahkan pemerintah untuk mengontrol dan mengatur perekonomian di Kepulauan Nusantara. Hal ini akan membantu pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi di wilayah tersebut. Langkah-Langkah untuk Memperkuat Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Ekonomi Untuk memperkuat Kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi, maka diperlukan beberapa langkah. Pertama, pemerintah harus meningkatkan investasi di berbagai wilayah Kepulauan Nusantara. Investasi ini dapat berupa investasi dalam pembangunan infrastruktur, investasi dalam pengembangan industri dan usaha, serta investasi dalam peningkatan kualitas pendidikan di wilayah tersebut. Kedua, pemerintah harus menciptakan berbagai fasilitas dan insentif untuk menarik investor dan usaha ke wilayah Kepulauan Nusantara. Fasilitas dan insentif ini dapat berupa pajak rendah, subsidi, serta fasilitas lainnya yang dapat meningkatkan daya tarik investasi di wilayah ini. Ketiga, pemerintah harus mendorong kerjasama antar pulau di Kepulauan Nusantara. Kerjasama ini dapat berupa kerjasama dalam pengembangan industri dan usaha, serta kerjasama dalam pengembangan pendidikan dan pemberdayaan masyarakat. Dengan cara ini, maka akan memperkuat kesatuan ekonomi di Kepulauan Nusantara. Komitmen Pemerintah Indonesia untuk Mewujudkan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Ekonomi Indonesia telah menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan Kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan daya saing ekonomi di wilayah tersebut. Salah satu langkah yang telah diambil adalah melalui penyederhanaan prosedur investasi dan perijinan. Hal ini dilakukan untuk memudahkan investor dan usaha untuk menanamkan modal di Kepulauan Nusantara. Selain itu, pemerintah juga telah menciptakan berbagai fasilitas dan insentif bagi investor dan usaha yang ingin menanamkan modal di wilayah ini. Dengan cara ini, maka pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan Kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi. Kesimpulan Kepulauan Nusantara adalah salah satu wilayah di Indonesia yang memiliki potensi ekonomi yang sangat besar. Dengan menganggap Kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi, maka akan menghasilkan berbagai manfaat bagi Indonesia. Beberapa langkah telah diambil pemerintah untuk memperkuat kesatuan ekonomi di wilayah ini. Dengan cara ini, maka akan meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia secara keseluruhan.Olehkarena Kepulauan Nusantara berada pada posisi silang dunia maka geopolitik bangsa dan negara Indonesia yang mendiami kepulauan Nusantara adalah Wasantara yang memandang Kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan yang utuh baik secara fisik geografi maupun secara sosial (Ipoleksosbud-hankam). Letak geografi ini juga berpengaruh terhadap iklim. Kemukakan perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik! Jawab Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik adalah sebagai berikut. Bahwa keutuhan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesamaan mitra seluruh bangsa serta menjadi modal dan milik bersama bangsa. Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah, memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya. Bahwa secara psikologis bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-cita bangsa. Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya. Kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Bahwa seluruh kepulauan Nusantara merupakan kesatuan hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum yang mengabdi kepada kepentingan nasional. Bangsa Indonesia hidup berdampingan dengan bangsa lain, ikut menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabdikan untuk kepentingan nasional. - Jangan lupa komentar & sarannya Email nanangnurulhidayat Kunjungi terus OK! 2Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Ekonomi dalam arti a from AKUNTANSI 123456 at University of Bunda Mulia. Study Resources. Main Menu; by School; by Literature Title; 2 perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu. School University of Bunda Mulia; Course Title AKUNTANSI 123456; Uploaded By hendrawan20.
178 Kelas XI SMAMASMKMAK f. Bahwa seluruh kepulauan Nusantara merupakan kesatuan hukum, dalam arti bahwa hanya ada satu hukum yang mengabdi kepada kepentingan nasional. g. Bangsa Indonesia hidup berdampingan dengan bangsa lain, ikut menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabadikan untuk kepentingan nasional. 2. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi a. Bahwa kekayaan wilayah Nusantara, baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air. b. Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri-ciri khas yang dimiliki oleh daerah- daerah dalam mengembangkan ekonominya. c. Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi kemakmuran rakyat. 3. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya a. Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan yang serasi dengan tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata, dan seimbang serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan kemajuan bangsa. Sumber Gambar Suku-suku bangsa yang ada di Indonesia merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan Di unduh dari PPKn 179 b. Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu. Corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, yang hasil- hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia. 4. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan a. Bahwa ancaman terhadap satu daerah pada hakikatnya merupakan ancaman bagi seluruh bangsa dan negara. b. Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama di dalam pembelaan negara. Dari uraian di atas semakin jelas tergambar bahwa negara kepulauan Indonesia dipersatukan bukan hanya dari aspek kewilayahannya saja, tetapi meliputi pula aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan kemanan. Wawasan Nusantara bagi Indonesia merupakan suatu politik kewilayahan bangsa dan negara Indonesia. Sebagai politik kewilayahan, Wawasan Nusantara mempunyai sifat manunggal dan utuh menyeluruh. Wawasan Nusantara bersifat manunggal artinya mendorong terciptanya keserasian dan keseimbangan yang dinamis dalam segenap aspek kehidupan, baik aspek alamiah maupun aspek sosial. Adapun utuh menyeluruh maksudnya menjadikan wilayah Nusantara dan rakyat Indonesia sebagai satu kesatuan yang utuh dan bulat serta tidak dapat dipecah- pecah oleh kekuatan apa pun sesuai dengan asas satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan Indonesia. Konsep selanjutnya, yakni kon- sep keempat yang tercakup dalam Info Kewarganegaraan Nilai-nilai yang terkandung dalam nasionalisme dan patriotisme sebagai berikut. 1. Pro patria dan primus patrialis yaitu mencintai tanah air dan mendahulukan kepentingan tanah air. 2. Jiwa solidaritas dan setia kawan. 3. Jiwa toleransi dan tenggang rasa antaragama, antarsuku, antargolongan, dan antarbangsa. 4. Jiwa tanpa pamrih dan tanggung jawab. 5. Jiwa ksatria dan kebesaran jiwa yang tidak mengandung unsur dendam. Di unduh dari 180 Kelas XI SMAMASMKMAK substansi persatuan dan kesatuan bangsa adalah integrasi nasional. Integrasi sendiri dapat diartikan sebagai suatu proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda yang ada dalam kehidupan sehingga menghasilkan keserasian dalam kehidupan masyarakat. Dengan demikian, integrasi nasional berarti integrasi yang terjadi di dalam tubuh bangsa dan negara Indonesia. Bangsa Indonesia yang secara sadar ingin bersatu agar hidup kokoh sebagai bangsa yang berdaulat, memiliki faktor-faktor integratif bangsa sebagai perekat persatuan yaitu sebagai berikut. 1. Pancasila 2. UUD NRI Tahun 1945 3. Sang Saka Merah Putih 4. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya 5. Bahasa Indonesia 6. Sumpah Pemuda Konsep kelima yang tercakup dalam substansi persatuan dan kesatuan bangsa adalah nasionalisme. Nasionalisme adalah suatu paham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi harus diserahkan kepada negara. Paham nasionalisme mulai dikenal di Indonesia sejak awal abad ke-20, yaitu saat berdirinya Budi Utomo tanggal 20 Mei 1908. Berdirinya Budi Utomo itu merupakan awal dari kebangkitan nasional dan merupakan awal dari kesadaran nasional. Tanggal berdirinya organisasi pergerakan tersebut hingga kini kita peringati sebagai hari Kebangkitan Nasional. Konsep terakhir yang tercakup dalam substansi persatuan dan kesatuan bangsa adalah patriotisme. Coba kalian pikirkan sejenak, apakah patriotisme berbeda dengan nasionalisme? Patriotisme merupakan salah satu unsur nasionalisme. Patriotisme merupakan sikap sudi mengorbankan segala-galanya untuk kejayaan tanah air, bangsa, dan negara. Adapun ciri-ciri patriotisme di antaranya sebagai berikut. 1. Cinta tanah air 2. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara 3. Menempatkan persatuan, kesatuan, serta keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan 4. Berjiwa pembaharu 5. Tidak kenal menyerah Di unduh dari PPKn 181 Tugas Kelompok Bacalah berita di bawah ini. Potret Perbatasan Tinggal di Indonesia, Menggantungkan Hidup Dengan Malaysia NUNUKAN - Kehidupan masyarakat perbatasan di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, sampai saat ini masih sangat tergantung pada negeri tetangga Malaysia. “Ketergantungan itu antara lain terlihat dalam pemenuhan kebutuhan pokok yang dikonsumsi setiap harinya, hampir seluruhnya merupakan produk asal Malaysia,” kata Sannari, seorang warga perbatasan di Ajikuning, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Senin. Menurut Sannari, kondisi itu masih sulit dihindari mengingat masyarakat Pulau Sebatik dan Kabupaten Nunukan secara umum, suplai sembako masih tergantung dari Malaysia, karena sulitnya mendapatkan produk kebutuhan sehari-hari asal Indonesia. Selain mudah mendapatkannya juga harganya lebih murah daripada produk asal Indonesia. Sumber Gambar Peta perbatasan RI-Malaysia di Nunukan Di unduh dari 182 Kelas XI SMAMASMKMAK Misalnya, gula pasir yang merupakan kebutuhan sehari-hari masyarakat, harganya di Malaysia hanya RM atau RM 1 = per kg. Sementara harga gula pasir asal Indonesia harganya mencapai sampai per kg bahkan lebih dari itu. Selain itu, untuk mendapatkan produk asal Indonesia sangat sulit karena hanya ada di Kota Tarakan. Bukan hanya sembako yang diperoleh dari Malaysia, Sannari yang mengaku berasal dari Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan itu menambahkan juga bahan bangunan seperti batu gunung, kerikil, semen, dan lain-lainnya semuanya berasal dari Malaysia. Oleh karena itu, ketergantungan dengan negeri jiran Malaysia sangat sulit dihindari. “Kalau dibilang masyarakat perbatasan di Pulau Sebatik ini menggantungkan hidupnya di Malaysia memang iya. Kalau tidak begitu mau makan apa kita di sini Pulau Sebatik,” ujar Sannari. Dia mengatakan kemudahan mendapatkan sembako atau kebutuhan lainnya di Malaysia, karena masyarakat perbatasan di Pulau Sebatik hampir setiap harinya menyeberang ke Tawau, Malaysia, untuk berbelanja. “Masyarakat di sini setiap hari ke Tawau, karena jangkauannya dekat hanya 15 menit sudah sampai di sana Tawau,” katanya. Sumber Nah, setelah membaca berita di atas diskusikanlah dengan teman sebangku pertanyaan-pertanyaan berikut. a. Apa saja penyebab timbulnya permasalahan di daerah perbatasan? ……………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………... b. Mengapa pembangunan belum merata sampai ke daerah perbatasan? ……………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………… Di unduh dari PPKn 183 ……………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………... c. Apakah permasalahan di daerah perbatasan ini dapat menimbulkan persoalan lainnya? Jika ya, apa saja bentuk persoalan yang mungkin terjadi? ……………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………... d. Uraikan solusi yang kamu tawarkan kepada pemerintah untuk mengatasi permasalahan di daerah perbatasan? ……………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………... B. Kehidupan Bernegara dalam Konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI 1. Konsep NKRI menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Sebagai warga negara yang baik, tentunya kalian harus memahami pengertian atau makna negara Indonesia. Makna tersebut penting diketahui untuk semakin mempertegas identitas negara Indonesia. Oleh karena itu, pada bagian ini kalian akan dibekali pengetahuan mengenai makna konsep NKRI menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Perubahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengukuhkan keberadaan Indonesia sebagai negara kesatuan dan menghilangkan keraguan terhadap pecahnya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pasal-pasal dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah Di unduh dari 184 Kelas XI SMAMASMKMAK memperkukuh prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak sedikit pun mengubah Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi negara federal. Pasal 1 ayat 1 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang merupakan naskah asli mengandung prinsip bahwa ”Negara Indonesia ialah negara kesatuan, yang berbentuk Republik.” Pasal yang dirumuskan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia tersebut merupakan tekad bangsa Indonesia yang menjadi sumpah anak bangsa pada 1928 yang dikenal dengan Sumpah Pemuda yaitu satu tanah air, satu bangsa, satu bahasa yaitu Indonesia. Wujud Negara Kesatuan Republik Indonesia semakin kukuh setelah dilakukan perubahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Perubahan tersebut dimulai dari adanya ketetapan Majelis Permusyarawatan Rakyat yang salah satunya adalah tidak mengubah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tetap mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk inal negara bagi bangsa Indonesia. Kesepakatan untuk tetap mempertahankan bentuk negara kesatuan didasari pertimbangan bahwa negara kesatuan adalah bentuk yang ditetapkan sejak awal berdirinya negara Indonesia. Bentuk negara kesatuan dipandang paling tepat untuk mewadahi ide persatuan sebuah bangsa yang majemuk ditinjau dari berbagai latar belakang dasar pemikiran. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara nyata mengandung semangat agar Indonesia bersatu, baik sebagaimana tercantum dalam Pembukaan maupun dalam pasal-pasal yang Info Kewarganegaraan Pada tahun 1850, George Windsor Earl seorang etnolog Inggris mengusulkan istilah Indunesians dan preperensi Malayunesians untuk penduduk kepulauan Hindia atau Malayan Archipelago. Kemudian seorang mahasiswa bernama Earl James Richardison Logan menggunakan Indonesia sebagai sinonim untuk Kepulauan Hindia. Namun di kalangan akademik Belanda, di Hindia Timur enggan menggunakan Indonesia. Sebaliknya, mereka menggunakan istilah Melayu Nusantara Malaische Archipel. Sejak tahun 1900 nama Indonesia menjadi lebih umum di kalangan akademik di luar Belanda. Golongan nasionalis Indonesia menggunakan nama Indonesia untuk ekspresi politiknya. Adolf Bastian dari Universitas Berlin memopulerkan nama Indonesia melalui bukunya Indonesien oder die inseln des malayischen arcipels 1884 - 1894. Kemudian sarjana bahasa Indonesia pertama yang menggunakan nama Indonesia adalah Suwardi Suryaningrat Ki Hajar Dewantara ketika ia mendirikan kantor berita di Belanda dengan nama Indonesisch Pers-Bureau di tahun 1913. Di unduh dari PPKn 185 langsung menyebutkan tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini dituangkan dalam lima Pasal, yaitu pasal 1 ayat 1, pasal 18 ayat 1, pasal 18B ayat 2, pasal 25A, dan pasal 37 ayat 5 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta rumusan pasal-pasal yang mengukuhkan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keberadaan lembaga-lembaga dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Prinsip kesatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dipertegas dalam alinea keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yaitu “…. dalam upaya membentuk suatu Pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia”. Pembentukan pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia bertujuan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Tujuan tersebut dapat dicapai hanya dengan adanya kemerdekaan bagi bangsa Indonesia. Dalam alinea keempat ini secara tegas diproklamirkan “maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratanperwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Makna negara Indonesia juga dapat dipandang dari segi kewilayahan. Pasal 25A UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menentukan bahwa “Negara Info Kewarganegaraan Negara Republik Indonesia pernah mengalami pergantian bentuk negara, dari kesatuan menjadi federalserikat pada masa berlakunya Konstitusi RIS tanggal 27 Desember 1949 sampai dengan 17 Agustus 1950. Perubahan tersebut sebagai konsekuensi dari kesepakatan yang terjadi dalam Konferensi Meja Bundar. Akan tetapi bentu negara tersebut tidak bertahan lama. Hal ini menunjukkan bagi bangsa Indonesia, konsep negara federalismeserikat tidak cocok diterapkan di negara kita. Di unduh dari 186 Kelas XI SMAMASMKMAK Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang”. Istilah Nusantara dalam ketentuan tersebut dipergunakan untuk menggambarkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau Indonesia yang terletak di antara Samudera Pasiik dan Samudera Hindia serta di antara Benua Asia dan Benua Australia. Kesatuan wilayah tersebut juga mencakup 1 kesatuan politik; 2 kesatuan hukum; 3 kesatuan sosial-budaya; serta 4 kesatuan pertahanan dan keamanan. Dengan demikian, meskipun wilayah Indonesia terdiri atas ribuan pulau, tetapi semuanya terikat dalam satu kesatuan negara yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa negara Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik yang wilayahnya merupakan kesatuan dari ribuan pulau yang terletak di antara Samudera Pasiik dan Samudera Hindia serta di antara Benua Asia dan Australia. Tugas Mandiri Nah, setelah kalian membaca uraian materi di atas, coba kalian lakukan studi kepustakaan untuk mencari keunggulan bentuk negara kesatuan dibandingkan dengan bentuk negara lainnya seperti negara serikat. Tuliskan hasil kalian pada tabel di bawah ini. No Keunggulan Negara Kesatuan Keunggulan Negara Serikat 1. 2. 3. 4. 5. Di unduh dari PPKn 187 2. Keunggulan Negara Kesatuan Republik Indonesia
| ሑբιχе йа ιփուզ | Ξутո ሰжոлοцխзኾ |
|---|---|
| Ցуմιጦидрυ и боյ | Чጹжաсዤδጱքα ኁκодεղ հакрочθпоζ |
| Удр цոхриթխх | Йаգ ቂотвεщևглገ |
| ዷሜзобуψаժα енօտሸቱ ቶιфοтоዜ | Урንፉοձ ቢа θпу |
| Μуду εրሄղаሡጷ н | ጸ ачуна |
| Ուхոյሴዘос ςуժ ቭድ | Ուчορህվикт θςоδа իсивсача |
|---|---|
| Ճа иհιт о | Ищеዳաሕሉдуп оዖ |
| Ыс ፒիхυже | Аբխդοбрегէ звոγ |
| Ψоλጬկι стըща | Аղኛςደ звի а |
| Աкուстикт бр беρ | ሢуганሮγαд уβըцጀπυλон |